A. Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana
perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan
interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan
prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Ide mengenai Tanggunjawab Sosial Perusahaan ( TSP )
atau yang dikenal dengan Corporate Social
Responbility (CSR) kini semakin
diterima secara luas. Kelompok yang mendukung wacana TSP berpendapat bahwa
perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya,
yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan
keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan
kepedulian terhadap publik.
Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep Piramida
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dikembangakan oleh Archie B Carrol memberi
justify logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan TSP bagi masyarakat di
sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tangungjawab ekonomis,
melainkan pula tanggungjawab legal, etis dan filantropis.
1. Konsep Tanggung Jawab dalam Makna
Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika
Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of
a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by
consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki
karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu
ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi).
2. Konsep Tanggung Jawab dalam Makna
Liability
Berbicara
tanggung jawab dalam makna liability, berarti berbicara tanggung jawab dalam
ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan. Dalam
hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab dapat dibedakan sebagai
berikut :
a)
Prinsip tanggung jawab berdasarkan
adanya unsure kesalahan (liability based on fault)
b)
Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga(presumption
of liability)
c)
Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute
liability or strict liability).
A. PERKEMBANGAN DAN MOTIF
TANGGUNGJAWAB SOSIAL
Sebagaimana
dinyatakan Porter dan Kramer (2002) diatas, Pendapat yang menyatakan bahwa
tujuan ekonomi dan sosial adalah terpisah dan bertentangan adalah pandangan
yang keliru. Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat
sekitarnya. Oleh karena itu Piramida Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang
dikemukakan oleh Archie B. Carrol harus dipahami sebagai satu kesatuan.
Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Keedulian perusahaan yang didasari 3
prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu, 3P :
1.
Profit,
perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang
memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
2.
People, Perusahaan harus
memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa
perusahaan mengembangkan program
CSR seperti pemberian
beasiswa bagi pelajar sekitar
perusahaan, pendirian sarana
pendidikan dan kesehatan,
penguatan kapasitas ekonomi
lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang
berbagai skema perlindungan
sosial bagi warga setempat
3.
Plannet,
Perusahaan peduli terhadap lingkunga hidup dan berkelanjutan keragaman hayati.
Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanay berupa penghijaunan
lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman,
pengembangan pariwisata (ekoturisme ) dll.
·
Apa
yang memotivasi perusahaan melakukan TSP ?
Saidi
dan Abidin ( 2004:69) membuat matriks yang menggambarkan tiga
tahap atau paradigma yang berbeda, diantaranya :
1.
Corporate
Charity, yakni dorongan amal berdasarakan motivasi
keagamaan.
2.
Corporate
Philanthropy,yakni dorongan kemanusiaan yang
biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan
memperjuangkan kemerataan sosial.
3.
Corporate
Citizenship, yakni motivasi kewargaan demi
mewujudkan keadilan social berdasarkan prinsip keterlibatan social.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar